Wesel tagih janji tertulis dari satu pihak kepada pihak lain untuk
membayar sejumlah uang tertentu pada tanggal tertentu di masa yang akan
datang.
Wesel bayar janji tertulis yg ditandatangani oleh pembuatnya agar
pada tanggal yang ditetapkan atau pada waktu yang akan datang dan atas
permintaan tertentu membayarkan sejumlah uang.
Akuntansi untuk Wesel Tagih terdiri atas:
1. Pengakuan Wesel Tagih (Recognation of Note Receivable)
2. Penilaian Wesel Tagih (Valuation of Note Receivable)
3. Pelepasan Wesel Tagih (Disposal of Note Receivable)
Unsur-unsur yang terdapat dalam Surat Wesel:
v Nilai Nominal
v Periode Wesel
v Tanggal Wesel
v Tingkat Bunga
v Penulis Wesel
v Penerima Wesel
c. Macam-macam wesel.
1) Wesel biasa adalah surat wesel di mana terdapat semua pihak yang berhubungan dengan wesel tersebut.
2) Wesel atas pengganti penerbit adalah wesel yang di terbitkan untuk diri penarik sendiri.
3) Wesel atas penerbit sendiri adalah wesel yang diterbitkan oleh
penarik, tetapi pihak tertarik adalah pihak penarik itu sendiri.
4) Wesel untuk penghitungan pihak ketiga adalah wesel yang tidak di
terbitkan oleh penarik sendiri, tetapi diterbitkan oleh pihak ketiga
untuk penarik itu sendiri.
5) Wesel Inkasso adalah wesel yang memberikan kuasa kepada
pemegangnya untuk mengih sejumlah uang, sehingga wesel ini tidak dapat
di pindah tangankan.
6) Wesel berdomisili adalah surat wesel yang pembayarannya
dilakukan oleh orang lain selain dari tertarik dan pembayarannya di
lakukan ditempat pihak ketiga
Personil Wesel
Dalam hukum wesel, dikenal beberapa personil wesel, yaitu
orang-orang yang terlibat dalam lalu lintas pembayaran dengan surat
wesel.
1. Penerbit, adalah terjemahan dari istilah aslinya
dalam bahasa Belanda trekker, bahasa Inggrisnya drawee, yaitu orang yang
mengeluarkan surat wesel.
2. Tersangkut, adalah terjemahan dari istilah aslinya
dalam bahasa Belanda betrokkene, yaitu orang diberi perintah tanpa
syarat untuk membayar.
3. Akseptan, adalah terjemahan dari istilah aslinya
dalam bahasa Belanda acceptant, bahasa Inggrisnya acceptor, yaitu
tersangkut yang telah menyetujui untuk membayar surat wesel pada hari
bayar, dengan memberikan tanga tangannya.
4. Pemegang Pertama. Adalah terjemahan dari istilah
aslinya dalam bahasa Belanda nomor, bahasa Inggrisnya holder, yaitu
orang yang menerima surat wesel pertama kali dari penerbit.
5. Pengganti, adalah terjemahan dari istilah aslinya
dalam bahasa Belanda geendosseerde, bahasa Inggrisnya indorsee, yaitu
orang yang menerima peralihan surat wesel dari pemegang sebelumnya.
6. Endosan, berasal dari istilah aslinya dalam bahasa
Belanda endosant, bahasa Inggrisnya indorser, yaitu orang yang
memperalihkan surat wesel kepada pemegang berikutnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar